GAMBARAN UMUM DESA AIKMEL UTARA
- Sejarah Singkat Desa Aikmel Utara
Desa Aikmel Utara merupakan bagian dari Desa Aikmel yang dimekarkan pada tahun 1991 , dan didifinitifkan pada tahun 1994 dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat Nomor. 31 Tahun 1994 tentang Pengukuhan Desa Persiapan Aikmel Utara Menjadi Desa Difinitif.
Kemudian setelah dicanangkannya pemekaran desa oleh Bupati Lombok Timur kepada desa-desa yang memenuhi persyaratan dan kelayakan mengenai jumlah penduduk dan luas wilayah Sehingga Desa Aikmel Utara dimekarkan menjadi 3 (tiga) Desa yaitu Desa Aikmel Utara induk, Desa Toya yang mekar pada tahun 2010 berdasarkan peraturan Bupati Lombok Timur Nomor. 16 tanggal 21 Mei 2010 tentang Pembentukan Dua Puluh Satu Desa Persiapan Di Kabupaten Lombok Timur dan Desa Aikperapa yang mekar pada tahun 2010 berdasarkan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 41 Tahun 2010 tentang Pembentukan 8 (delapan) Desa di wilayah Kabupaten Lombok Timur.
- G e o g r a f i
- Letak dan Batas-batas Wilayah
Desa Aikmel Utara terletak pada ketinggian 600 m diatas permukaan Laut. memiliki Luas Wilayah 350 Ha, dengan Jumlah Penduduk pada tahun 2011 sebesar 2.917 Jiwa dengan jumlah KK 926 dan pada tahun 2012 jumlah penduduknya sebesar 2.951 Jiwa dengan Jumlah KK 981.
Jarak Tempuh dari Ibu Kota Kecamatan Aikmel Sepanjang 2.5 Km dan Ke Ibu Kota Kabupaten Sepanjang 22 Km Serta jarak ke Ibu Kota Propinsi Sepanjang 56.5 km.
Batas-batas wilayah Desa Aikmel Utara adalah
- Sebelah Utara Desa Aikperapa,
- Sebelah Selatan Desa Aikmel Timur,
- Sebelah Timur Desa Kembang Kerang Daya
- Sebelah Barat Desa Toya.
Luas wilayah Desa Aikmel Utara Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur adalah 350 Ha meliputi lahan sawah seluas 215 hektare dan lahan kering/tegalan/kebun seluas 107.29 hektare, selebihnya seluas 27.71 hektare adalah dimanfaatkan untuk pemukiman dan untuk fasilitas umum lainnya.
Proporsi lahan sawah, lahan kering/tegalan/kebun setiap tahun mengalami perubahan karena perubahan status berkaitan dengan penggunaan untuk pemukiman, pembuatan jalan dan lain-lain. Lahan sawah cenderung menurun karena program ekstensifikasi tidak ada, atau tidak terprogram setiap tahun.
Jarak orbitasi ke pusat pemerintahan yang lebih tinggi, tidak jauh dengan waktu tempuh yang tidak terlalu lama.Jarak tempuh ke pusat Pemerintahan Kecamatan sekitar 2.5 km dan dapat ditempuh dalam waktu sekitar 25 menit dengan alat transportasi darat. Jarak tempuh ke pusat Pemerintahan Kabupaten sekitar 22 km dan dapat ditempuh dalam waktu sekitar 75 menit dengan alat transportasi darat. Sedangkan jarak tempuh ke pusat Pemerintahan Provinsi sekitar 56.5 km dan dapat ditempuh dalam waktu sekitar 2 Jam dengan alat transportasi darat.
Desa Aikmel Utara Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur beriklim tropis yang dipengaruhi oleh tekanan udara pada garis khatulistiwa dan angin dari arah utara dan selatan. Rata-rata curah hujan 120 mm/Th dengan 6 bulan basah.
Selama lima tahun terakhir ini curah hujannya cukup fluktuatif. Curah hujan tertinggi umumnya terjadi pada bulan Nopember dan Desember. Jumlah hari-hari hujan pada bulan-bulan musim hujan tersebut juga berbeda-beda. Dari itu maka Desa Aikmel Utara Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur seperti halnya desa-desa lainnya di Kabupaten Lombok Timur memiliki dua musim yaitu musim hujan sekitar bulan Nopember sampai dengan Februari atau Maret dan musim kemarau pada bulan Maret hingga Oktober.
C. Penduduk
Jumlah penduduk Desa Aikmel Utara Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur sampai dengan akhir tahun 2011 tercatat sebanyak 2.917 jiwa terdiri dari 1.446 jiwa laki-laki dan 1.471 jiwa perempuan dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 926 KK, sedangkan sampai dengan akhir tahun 2012 jumlah penduduk Desa Aikmel Utara Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur tercatat sebanyak 2.951 jiwa terdiri dari 1.454 jiwa laki-laki dan 1.497 jiwa perempuan dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 981 KK. Dari Jumlah tersebut terjadi peningkatan jumlah jiwa yang disebabkan oleh adanya kelahiran bayi dari beberapa jumlah kepala keluarga yang baru dan juga penduduk yang sudah beberapa tahun berada dan menetap di luar negeri sebagai tenaga kerja, sekarang kembali ke kampung halaman untuk menjadi warga masyarakat Desa Aikmel Utara Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur.
Wujud percepatan atau pertambahan jumlah penduduk Desa Aikmel Utara Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur yang apabila dilihat dari berbagai sudut tinjauan membawa berbagai konsekwensi dalam tataran kehidupan sosial, ekonomi, budaya masyarakat.
Sebagai bagian dari fenomena demografi, pola pertumbuhan dimaksud bagaimanapun harus dijadikan dasar pijak program pengendalian serta penetapan target pencapaian program terkait setiap periode.
Dalam kurun waktu dua tahun terakhir (2011 dan 2012), jumlah penduduk meningkat 34 Jiwa. Bagi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Aikmel Utara Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur target laju pertumbuhan penduduk pertahun kedepan harus lebih ditekan lagi. Oleh karena itu, program KB untuk pengendalian seyogyanya harus menjadi prioritas utama, menyangkut dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh tidak/ kurang terkendalinya populasi jumlah penduduk yang demikian meluas.