Pemerintah Desa Aikmel Utara Tahun ini menganggarkan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp. 180. 707. 500.- Sepanjang 233 Meter. Pembangunan ini dipastikan akan membuat warga mempunyai jalan pintas untuk bisa menuju ke areal pertanian di wilayah Subak Koak.
Selama beberapa puluh tahun jalan tersebut memang belum jelas aksesnya, karena di era pemerintahan kepala desa sebelumnya belum ada bukti otentik bahwa jalan tersebut merupakan aset desa. Setelah ditelusuri dan dilakukan musyawarah desa, akhirnya di sepakati bahwa yang sebelumnya jalan tersebut ikut hak milik warga ditahun ini sepenuhnya dibeli oleh pemerintah desa untuk jadi aset desa.
Jalan sepanjang 233 meter tersebut oleh H. Kemah, A.Ma, Pd. (Kepala Desa Aikmel Utara ) dianggarkan di APBDes Tahun 2019 di lakukan Pembelian dengan menggunakan anggaran dianggarkan pembangunannya dengan menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2019.
Pembangunan tersebut meliputi dari pembangunan talud, pengerasan sampai dengan rabat beton. Anggaran Dana Desa dari APBN Tahap II (satu) ini difokuskan untuk sepanjang jalan wilayah tersebut. Meliputi pembangunan jembatan, pembangunan talud jalan hingga sanitasi lingkungannya.