HarianNusa.com, Mataram – Tim Gabungan dari Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB dipimpin AKP Made Yogi Purusa Utama, S.I.K., Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram dipimpin Kasatresnarkoba AKP Elyas Ericson, S.H., S.I.K., dan Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Rabu (1/7) sekitar 10.30 Wita, berhasil meringkus gembong atau pengedar narkoba partai besar Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H. mengapresiasi kinerja tim gabungan, yang telah berhasil menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh narkoba, dengan mengamankan narkoba jenis sabu dalam jumlah yang cukup besar. "Tidak ada kompromi terhadap pelaku narkoba, lebih-lebih ini adalah jaringan peredaran narkoba antar provinsi," tegas Kapolda NTB.
Baca selengkapnya di https://hariannusa.com/2020/07/02/gembong-narkoba-partai-besar-antar-provinsi-di-kota-mataram-digelandang-masuk-bui/ | HarianNusa.Com