Aikmel Utara –Pemerintah Desa Aikmel Utara mulai mendistribusikan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang tahap kedua,Jum'at,(26/6/2020).
Pemerintah Provinsi NTB Melibatan banyak pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berada di NTB untuk bekerjasama dalam penyediaan produk-produk untuk keperluan JPS tahap II. Produk-produk yang ditawarkan nantinya diserap untuk memberdayakan pelaku IKM dan UMKM di masa pandemi Covid-19 ini.
Gubernur mengatakan JPS Gemilang adalah terobosan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi NTB dalam menanggulangi masalah ekonomi akibat pandemi Covid-19. Untuk pelaksanaan tahap kedua ini Jumlah Penerima 100 KK yang terseber di seluruh Dusun yang Ada di Desa Aikmel Utara
Bersamaan dengan itu Kepala Desa Aikmel Utara mengatakan, “pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayan terbaik guna memenuhi produk-produk yang dibutuhkan dalam penyaluran JPS ini,” Ujarnya.
Purnama Hadim juga mengatakan sangat berterima kasih pada Pemerintah Provinsi NTB yang menunjuk Lombok Barat sebagai tempat Launching JPS Gemilng Tahap II ini, dengan melibatkan IKM dan UMKM yang berada di NTB.