Desa Aikmel Utara

Kec. Aikmel, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Aikmel Utara

Perayaan

Hari Kartini

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Aikmel Utara Kecamatan Aikmel Kabupaten Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat Kode Pos 83653 -- selengkapnya...

Berita Desa

- UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

- Perpres Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

- Permendagri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Adminstrasi Kependudukan

- Perda Kabupaten Lombok Timur Nomor  2 Tahun 2015  tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Lombok Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

- Perbup Lombok Timur Nomor  18 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Perda Kabupaten Lombok Timur Nomor  8 Tahun 2011  tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

1.Azas Domisili Dalam Pelayanan Adminduk

Kebijakan azas domisili dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil sebagaimana tertuang dalam Pasal 102 huruf b Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 menggunakan  pertimbangan yuridis bukan sosiologis. Penentuan domisili tidak ditentukan dari keberadaan riil tetapi berdasarkan pertimbangan yuridis, yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan.

  1. Stelsel Aktif Dalam Pelayanan Adminduk

ØPemerintah harus berperan aktif dlm pelayanan baik dengan mendekatkan pelayanan kpd penduduk dengan melaksanakan pelayanan keliling (mobile enrollment)/ jemput bola (Jebol) kpd penduduk serta melibatkan pihak-pihak terkait untuk mempermudah penduduk dalam mendapatkan pelayanan adminduk . Hal ini sesuai dg amanat dlm Penjelasan UU No. 24 Thn 2013

ØStelsel aktif dalam pelayanan adminduk dapat diberikan tanpa harus adanya permohonan. Dengan demikian pelayanan adminduk seperti pencatatan kelahiran dan kematian dapat diberikan tanpa adanya permohonan penduduk sepanjang peristiwa penting jelas. Kelahiran dan kematian yang tejadi di rumah sakit dapat langsung diterbitkan akta kelahiran atau kematian tanpa surat pengantar dari RT atau RW.

ØPencatatan kelahiran dan kematian tidak memerlukan tanda tangan saksi dalam register akta kelahiran dan akta kematian.

DESA TUNTAS ADMINDUK :
SEMUA PENDUDUK DESA memiliki data dan dokumen adminduk yang tertib dan akurat

Beri Komentar

Desa

1.829

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.829penduduk

1.800

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.800penduduk

3.629

TOTAL

TOTAL3.629penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MUHTASAR AYUDI, SS. S.PD.

Sekretaris Desa

IRWAN ROSIDI, S.Kom.

Kasi Pemerintahan

M. NASRUL JIHAD

Kaur Keuangan

PAHRUDIN

Kaur Perencanaan

M. UTOYO USMAN, S.Sos.

Kasi Pelayanan

MARZOAN

Kasi Kesejahteraan

ERLINA ANUGRAHANI

Kaur TU/Umum

M. KHAIRIL UMAM

Kawil Dasan Lian Lauk

BUKHARI, S.Pd.

Kepala Kewilayahan Dasan Lian Timuk

MUHAMMAD RIAWADI

Kawil Dasan Lian Daya

IHSANUL HAKIM

Kawil Dasan Lian Barat

MUHAMMAD ARISARIWHATAN

Kawil Karang Petak

LALU SAPARDI

Operator Desa

ARBIAN AL FANSORI

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

3

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

3

Orang

Masuk

14

Orang

Pindah

6

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

1

Surat

Bulan Lalu

18

Surat

Tahun Ini

35

Surat

Tahun Lalu

150

Surat

Total

1,644

Surat

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.544.913.972,00Rp. 1.544.913.972,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.550.026.993,00Rp. 1.550.026.993,00

100%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.613.021,00Rp. 4.613.021,00

100%

APBDesa 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.000.000,00Rp. 25.000.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.000.000,00Rp. 30.000.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 71.097.000,00Rp. 71.097.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 912.146.000,00Rp. 912.146.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 54.749.271,00Rp. 54.749.271,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 451.921.701,00Rp. 451.921.701,00

100%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 666.063.547,00Rp. 666.063.547,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 693.837.180,00Rp. 693.837.180,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 43.489.700,00Rp. 43.489.700,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 53.036.566,00Rp. 53.036.566,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 93.600.000,00Rp. 93.600.000,00

100%
Pemerintah Desa

MUHTASAR AYUDI, SS. S.PD.

Kepala Desa

IRWAN ROSIDI, S.Kom.

Sekretaris Desa

M. NASRUL JIHAD

Kasi Pemerintahan

PAHRUDIN

Kaur Keuangan

M. UTOYO USMAN, S.Sos.

Kaur Perencanaan

MARZOAN

Kasi Pelayanan

ERLINA ANUGRAHANI

Kasi Kesejahteraan

M. KHAIRIL UMAM

Kaur TU/Umum

BUKHARI, S.Pd.

Kawil Dasan Lian Lauk

MUHAMMAD RIAWADI

Kepala Kewilayahan Dasan Lian Timuk

IHSANUL HAKIM

Kawil Dasan Lian Daya

MUHAMMAD ARISARIWHATAN

Kawil Dasan Lian Barat

LALU SAPARDI

Kawil Karang Petak

ARBIAN AL FANSORI

Operator Desa