Aikmel Utara. APBDes, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan BPD, serta ditetapkan dalam peraturan desa. Gambar di atas adalah Grafis APBDes Desa Aikmel Utara Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur. Yang sengaja di share oleh pemerintah Desa supaya masyarakat juga bisa melihat pengeluaran dan pemasukan desa.
Dalam upaya menuju tata laksana pemerintahan desa yang baik (Good Governance), Pemerintah Desa Aikmel Utara menerapkan asas transparansi dalam pengelolaan tata pemerintahan desanya, terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa.
Salah satu bukti dan cara yang diterapkan adalah dengan mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) ditiap tahunnya melalui Website desa dan juga memasang baliho dititik-titik yang mudah dibaca oleh masyarakat. Hal ini agar masyarakat dapat mengetahui dan secara aktif mengawal dan turut serta mensuskeskan program kerja pemerintah desa yang tertuang dalam APBDes.
Tak terkecuali untuk Tahun Anggaran 2021 ini, melalui Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Peraturan Kepala Desa Aikmel utara Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBDes Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Desa Aikmel Utara menuangkan rencana kerja untuk satu tahun kedepan.