Desa AIKMEL_UTARA hari ini tanggal 8,juni,2021. Mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).Dana Desa ini diberikan kepada warga kurang mampu di desa yang belum sama sekali pernah mendapatkan program bantuan dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu prakerja. Bagi mereka yang sudah mendapat, maka tidak akan mendapat dua kali .
Besaran dana desa yang akan dialokasikan untuk BLT sebesar Rp. 300.000, disesuaikan dengan jumlah total dana desa yang diperoleh masing-masing desa. Masyarakat akan mendapatkan bantuan setiap dua bulan sekali.