Nenidak lanjuti surat edaran Bupati Nomor:460/693/SOS/VIII/2022 Mengenai percepatan verifikasi dan validasi data dan dokumen kependudukan yang berkaitan dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai dasar untuk mendapatkan berbagai program bantuan sosial seperti KIS (Kartu Indonesia Sehat), KIP (Kartu Indonesia Pintar ), PKH (Program Keluarga Harapan ) dan bansos lainnya. Maka pagi ini Bapak kepala Desa Aikmel Utara dan sekretaris desa Aikmel Utara Bersama KAWIL dan anggota BKD melakukan pertemuan di Aula kantor desa Aikmel Utara.Hasil dari pertemuan tersebut bapak kepala desa Aikmel Utara mengintruksiakn KAWIL dan kader untuk mengumpulkan kartu keluarga per-RT sebagai tahap awal dari percepatan verfikasi dan validasi data dan dokumen kependudukan yang berkaitan dengan DTKS tersebut. Selain membahas tentanngg surat edara tersebut pada kesempatan itu juga dilaksanakan pertemuan sekali dalam sebulan bersama anggota BKD dengan tujuan untuk menyampaikan apa saja masalah keamanan yang terjai ditengah masyarakat dan evaluasi beberapa hal yang perlu dikuatkan dan di perbaiki, hasilnya bapak kepala desa mengintruksikan untuk menghidukan Kembali ronda malam yang mulai meredup di beberapa pos ronda dan beliau juga mengharapkan adanya kegiatan ptroli Bersama semua anggota BKD sekali dalam seminggu.