Pada Kamis, 16 September 2023, Kanit Kamtibmas Polsek Aikmel beserta anggota melaksanakan silaturrahmi dengan pemerintah Desa Aikmel Utara. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mensosialisasikan himbauan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang semakin marak terjadi di tengah masyarakat. Fokus sosialisasi ditujukan terutama bagi calon Pegawai Migran Indonesia (PMI), yang sering kali menjadi korban dari tindak perdagangan orang.
Dalam pertemuan ini, Kanit Kamtibmas menyampaikan pentingnya himbauan ini untuk menciptakan kesadaran di masyarakat. Tujuannya adalah agar tindak pidana perdagangan orang dapat dihindari. Himbauan ini diharapkan dapat sampai kepada seluruh lapisan masyarakat, memberikan pemahaman tentang risiko TPPO, dan mendorong langkah-langkah pencegahan yang perlu diambil.