Selasa, 07 Maret 2023
Bertempat di aula kantor Desa Aikmel Utara, Pemerintah Desa Aikmel Utara melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES), mengenai pembahasan dan penetapan data DTKS dan KPM Bantuan Langsung Tunai/BLT-DD Tahun anggran 2023.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelengaraan kesejahteraan sosial. Agar terdaftar dalam DTKS masyarakat harus memiliki data identitas yang padan dengan data capil, masuk golongan keluarga miskin, dan diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota melalui Desa/Kelurahan.
Namun yang harus diingat adalah Terdaftar DTKS tidak otomatis mendapat bantuan sosial, karena DTKS hanya sebagai data acuan dalam pengusulan calon penerima bantuan sosial. Untuk melihat status kepesertaan bantuan sosial masyarakat dapat mengakses link https://cekbansos.kemensos.go.id/ kemudian memasukkan alamat dan nama Penerima Manfaat sesuai KTP.
Data DTKS merupakan acuan utama dalam program penanganan fakir miskin dan penyelengaraan kesejahteraan sosial. seperti PKH, BPNT, BST, BPJS, BLT dan lain sebagainya jadi jika tidak terdaftar sebagai peserta DTKS maka tidak bisa mendapatkan program pemerintah tersebut. Jadi Pemerintah Desa harus memastikan bahwa Data DTKS ini harus terupdate dan valid, Maka dalam hal ini bapak Bupati menghimbau penetapan Data DTKS harus melalui Musdes baik dalam penambahan maupun pengurangan peserta.
Maka untuk melaksanakan amanat Bupati tersebut pada hasil selasa 07 Maret 2023 pemerintah Desa Aikmel Utara melaksanakan Musdes pembhasan dan penetapan data DTKS dan KPM BLT-DD TahunAnggaran 2023.
Acara tersebut dimulai tepat jam 09:00 WITA yang dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Aikmel Utara (Muhtasar Ayudi) Ketua BPD Desa Aikmel Utara (MUH. Tanwir) Pedamping Desa (Hasan Asyari). Kepala Kewilayahan, anggota BPD, dan perwakilan Kader masing-masing dusun. Pada kesempatan tersebut bapak kepala desa Aikmel Utara menyampaikan bahwa segala bantuan yang ada harus kita pastikan diberikan kepada yang memang berhak menerimanya sehingga beliau mendesak untuk data DTKS atau data penerima bantuan untuk di cek ulang sehingga nanti data penerima bantuan betul-betul valid.
Pada sesi pembahasan terjadi diskusi Panjang antar peserta rapat sehingga data DTKS dan KPM BLD-DD tidak bisa diputuskan hari itu sehingga musyawirin sepakat untuk validasi data DTKS dan KPM BLD-DD 2023 diserahkan paling lambat pada hari Kamis tanggal 09 Maret 2023 dengan Musyawarah tingkat Dusun yang dihadiri oleh Ketua RT, semua Kades dan anggota BPD.
Bahwa untuk kita ketahui Bersama pada Musdes penetapan APBDEs tahun 2023 sepakat bahwa Dana Desa yang disalurkan untuk BLT-DD sebanyak 10% Dari total Dana Desa. Dimana setelah dihitung kurang lebih pada tahun ini ada 26 KPM yang akan mendapatkan Manfaat BLT-DD tahun 2023. Hal ini tentunya jauh berbeda dengan tahun sebelumnya dimana pada tahun 2022 alokasi anggran untuk BLT-DD ini sebesar 40% dari Dana Desa yang artinya ada 101 KPM yang mendapat BLT pada tahun 2022. Hal ini berdasarkan peratuturan yang ada dari pusat tentang alokasi anggran Dana Desa.
Untuk memntukan KPM BLT-DD dan siapa yang berhak masuk data DTKS dan dikeluarkan dari Data DTKS otoritas penuh pemerintah Desa melalui Musdes. Yang dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Pendamping Desa, Kawil, Perangkat Desa, dan Kader. Tentunya setelah melalui banyak pertimbangan. Jadi siapa saja nanti yang mendapatkan bantuan atau program kesejahteraan tersebut bukan ditentukan secara individu tapi murni hasil keputusan Bersama dalam musyawarah.
Closing Stantement Pendamping Desa Bapak Hasan Asyari
Mari Kita Tetap pelihara tradisi-tradisi baik yang sudah kita lakukan, Seperti dalam Penentuan warga kita yang berhak mendapatkan bantuan kesejahtraan sosial seperti yang kita lakukan hari ini, bahwa semua kebijakan yang diambil desa Harus tetap dimusyawarahkan terlebih dahulu.
“Tetap Pantau Perkembangan berita dan kegiatan Desa Aikmel Utara dengan mengikuti semua akun Media social Desa Aikmel Utara dan Website Resmi Desa Aikmel Utara di Bawah ini.”
FB : Sid Aikmel Utara
IG : desa_aikmelutara94
Youtube : Aikmel Utara
Web : https://www.desaaikmelutara.web.id