Pada Selasa, 25 Juli 2023, Pemerintah Desa dan BPD Desa Aikmel Utara bersama LRC (Lombok Research Center) melakukan finalisasi dan pengesahan peraturan Desa Aikmel Utara yang berfokus pada perlindungan sosial dan pencegahan pernikahan anak.
Dalam kesempatan pagi tersebut, disampaikan sambutan dari Direktur LRC, yang mewakili ketua LRC yang tidak dapat hadir. Ia berharap bahwa kegiatan yang telah dilakukan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain.
Kepala Desa Aikmel Utara menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembuatan peraturan desa ini, terutama teman-teman dari LRC, KK, dan Bakti yang telah membantu dalam fasilitasi pembentukan peraturan desa. Ia berharap peraturan desa yang telah disahkan dapat berlaku efektif dan memberikan kontribusi nyata dalam menyelesaikan permasalahan yang menjadi fokus dalam peraturan tersebut.
Ketua BPD juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembuatan peraturan desa, khususnya kepada LRC. Ia berharap semoga peraturan desa ini dapat mengurangi tingkat pernikahan dini, stunting, kemiskinan, dan kesenjangan sosial di Desa Aikmel Utara.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berkas peraturan desa, yang kemudian diikuti dengan penyerahan berkas Perdes dari ketua BPD ke kepala desa Aikmel Utara.
Semoga dengan disahkannya peraturan desa tersebut, dapat menjadi salah satu solusi efektif dalam menekan angka pernikahan dini, kemiskinan, stunting, dan permasalahan sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kontribusi dari masyarakat dan pemerintah desa untuk terus mensuarakan peraturan desa ini. “Tetap Pantau Perkembangan berita dan kegiatan Desa Aikmel Utara dengan mengikuti semua akun Media social Desa Aikmel Utara dan Website Resmi Desa Aikmel Utara di Bawah ini.”
FB : Sid Aikmel Utara
IG : desa_aikmelutara94
Youtube : Aikmel Utara
Web : https://www.desaaikmelutara.web.id