Berita Desa

PEMDES AIKMEL UTARA GELAR MUSDES PEMBAHASAN, PENETAPAN DAN PENGESAHAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027

PEMDES AIKMEL UTARA GELAR MUSDES PEMBAHASAN, PENETAPAN DAN PENGESAHAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027

Aikmel Utara, 1 Oktober 2026 — Pemerintah Desa Aikmel Utara, Kecamatan Aikmel, melaksanakan kegiatan MUSDES Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027, pada Kamis pagi, 1 Oktober 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Aikmel Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk memastikan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027 disusun berdasarkan kebutuhan serta prioritas masyarakat Desa Aikmel Utara.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan terhadap rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 yang sebelumnya telah melalui tahapan penyusunan dan penjaringan usulan pembangunan. Berbagai program dan kegiatan dibahas dengan mempertimbangkan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan desa, serta arah pembangunan desa.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur terkait membahas, menyepakati, menetapkan, dan mengesahkan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 sebagai dokumen perencanaan pembangunan desa untuk tahun mendatang.

RKP Desa menjadi salah satu dokumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa karena menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2027.

Pemerintah Desa Aikmel Utara berharap seluruh program yang telah ditetapkan nantinya dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan ditetapkannya RKP Desa Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Desa Aikmel Utara berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga perencanaan pembangunan desa dapat berjalan secara berkelanjutan.

Beri Komentar