Selamat atas keberhasilan Senggigi merayakan Hari Kemerdeakaan 2016!...
Aikmel Utara, 04 September 2025 – Pemerintah Desa Aikmel Utara bersama mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong menggelar kegiatan sosialisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berfokus pada pentingnya legalitas usaha. Acara berlangsung di Aula Kantor Desa Aikmel Utara pada Kamis (04/09). Kegiatan ini diawali dengan pendataan pelaku UMKM oleh mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong.
Selanjutnya, difasilitasi bersama Pemerintah Desa Aikmel Utara untuk pendaftaran dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku UMKM.
Kepala Desa Aikmel Utara menyampaikan bahwa legalitas usaha menjadi langkah penting agar UMKM dapat berkembang dan memperoleh akses pada berbagai program maupun fasilitas yang disediakan pemerintah.
“Dengan adanya NIB, para pelaku UMKM bisa lebih mudah mengembangkan usahanya, mendapatkan peluang pendanaan, serta terlibat dalam program-program pemberdayaan yang ada,” ujarnya.
Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi titik awal peningkatan kapasitas UMKM di Desa Aikmel Utara sehingga mampu bersaing, berkembang, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian desa
Produk warga Desa Aikmel Utara yang dipilih acak sesuai ruang layar.



























