VISI DAN MISI KEPALA DESA AIKMEL UTARA
- Visi
Visi adalah suatu gambaran cita – cita atau impian yang dicapai dalam jangka waktu 6 (enam) tahun (2021 - 2027) dengan mempertimbangkan kekuatan dan potensi yang ada.
Visi : “Bekerja melayani masyarakat agar terbangunnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan guna mewujudkan desa aikmel utara yang jujur, adil, sejahtera dan berakhlak mulia”
- Misi
Misi adalah suatu kondisi atau keadaan yang harus diupayakan terjadi/tersedia sehingga dapat mendukung pencapaian Visi.
Dalam mendukung pencapaian visi, maka misi Saya adalah :
- Mewujudkan pemerintahan Desa yang Jujur dan Transparan dengan berupaya melibatkan seluruh komponen masyarakat baik dalam proses perencanaan dan pelaksanaan
- Melayani bidang pemerintahan Desa dengan baik, Cepat dan Tepat
( PELAYANAN SUPER ) dengan memamfaatkan Sistem Informasi Desa.
- Melaksanakan Program Pembangunan secara Adil dan Merata dengan memberdayakan serta mengikutsertakan Masyarakat dalam pelaksanaan proyek desa
- mengedepankan Musyawarah dan Mupakat dalam kehidupan sehari - hari baik dengan pemerintahan maupun masyarakat
- Meningkatkan profesionalitas dan mengaktifkan seluruh perangkat Desa sesuai tupoksi masing - masing
- Meningkatkan Perekonomian dan kesejahteraan masyarakat lewat sektor pertanian,peternakan dan perikanan dan potensi Desa yang ada
- Pengadaan Ambulance Desa sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Pelayanan kesehatan Masyarakat
- Menciptakan kondisi Masyarakat yang tertib dan AMAN
- Meningkatkan pendapatan Desa melalui BUMDES yang maju dan produktif
- Menyediakan Ruang bagi masyarakat yang memberi saran, kritik demi kemajuan Desa
- Program Kegiatan Prioritas berdasarkan Visi Misi Kepala Desa
- Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
- Pembaharuan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa
Mengoptimalkan kinerja masing – masing aparatur pemerintahan desa sesuai dengan tugas dan fungsinya dengan baik berdasarkan regulasi yang ada. Dengan demikian diharapkan aparatur desa akan mendapat kepercayaan dari masyarakat.
- Meningkatkan Transparansi Keuangan
Dalam rangka meningkatkan kredibilitas pemerintah Desa dan menghindari berbagai kecurangan dalam penyusunan dan pengelolaan laporan keuangan, maka transparansi akan ditingkatkan Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Desa.
Transparansi keuangan yang dimaksud adalah dimana masyarakat harus mengetahui sumber – sumber keuangan yang didapat dengan pengalokasiannya dengan memaksinalakan Informasi Publik (Media Cetak, Media Informasi),
- Meningkatkan Sinergisitas bersama Badan Permusyawatan Desa (BPD) dan Peran Serta Semua Lembaga Desa (RT. BKD, LPM, KARANG TARUNA, PKK , KADER POSYANDU dll )
- Peningkatan Pelayanan Publik
Dalam peningkatan pelayanan publik ini kami berinovasi yang kami kenal dengan istilah “PELAYANAN SUPER" yang akan melayani Masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan Paruh Waktu.
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
- Sub Bidang Pendidikan
- Peningkatan kesejahteraan bagi guru PAUD dan TPQ atau Guru Ngaji
- Memberikan bantuan Operasional setiap tahun pada lembaga keagamaan (TPQ atau Diniyah) atau pendidikan Non Formal
- Mendukung dan mendorong semua kegiatan keagamaan di Masjid, Musolla dan Majlis Ta’lim.
- Membantu mensukseskan Program pemerintah untuk mengurangi anak putus sekolah dan Buta Aksara.
- Membangun mitra kerja terhadap lembaga - lembaga pendidikan untuk memberikan beasiswa bagi siswa tidak mampu dan berprestasi.
- Sub Bidang Kesehatan
- Pengadaan Mobil Ambulance Desa
- Kegiatan Baksos Kesehatan
- Meningkatkan Program/Kegiatan kesehatan untuk Anak, Ibu Hamil,Remaja, Lansia, , Remaja dengan Memaksimalkan Posyandu Keluarga
- Melakukan Pencengahan Stunting dan Melaksanakan Program Zero Stunting.
- Membantu Masyarakat dalam mengakses BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan) Mandiri maupun yang Penerima Bantuan Iuran (PBI)
- Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
- Melaksanakan pembangunan secara adil dan merata dengan memberdayakan serta mengikutsertakan masyarakat dalam pelaksanaan proyek / Pembangunan desa
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
- Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
- Mengoptimalkan SISKAMLING atau RONDA MALAM dengan melengkapi sarana dan Prasarana Pos Ronda
- Anggaran Yang Berkelanjutan untuk kegiatan Ronda Malam
- Mengotimalkan Kinerja BKD dengan Sarana Prasarana yang memadai
- Mengaktifkan Team Siaga Bencana Desa (TSBD) yang sudah ada
- Mengedepankan Musyawarah dan Mupakat apabila ada sesuatu dan lain hal yang tidak kita inginkan (MEDIASI TOGA DAN TOMA)
- Pemberdayaan Desa
- Mengadakan pelatihan – pelatihan sesuai dengan bidang yang dibutuhkan
- Memberikan perhatian penuh terhadap program – program kepemudaan lewat Karang Taruna dan kelompok pemuda lainnya.
- Membuka seluas - luasnya kemitraan sejajar dengan pihak lain dalam upaya meningkatkan kegiatan ekonomi Masyarakat
- Meningkatkan Sarana dan Prasarana yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap perekonomian Masyarakat
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan lebih mengoftimalkan BUMDES
- Pengembangan Usaha industri kecil atau industri rumahan yang di fokuskan kepada pembentukan dan pengembangan Produk Unggulan Desa