Desa Aikmel Utara

Kec. Aikmel, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Aikmel Utara

Perayaan

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Aikmel Utara Kecamatan Aikmel Kabupaten Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat Kode Pos 83653 -- selengkapnya...

Berita Desa

Tujuan ini menargetkan pada tahun 2030 kemiskinan di desa mencapai 0 persen. Artinya, pada tahun 2030, tidak boleh ada penduduk miskin di desa. Untuk mencapai target tersebut, tentu banyak kebijakan yang harus diambil dan dilaksanakan bersama-sama, dalam rangka pencapaian tujuan Desa tanpa kemiskinan, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun pemerintah desa, seperti, meningkatkan pendapatan penduduk miskin, menjamin akses terhadap pelayanan dasar serta melindungi seluruh masyarakat dari segala bentuk bencana.

Saat ini, kemiskinan masih menjadi problem semua negara di dunia. Karena itulah, agenda utama SDGs adalah menghapuskan kemiskinan di dunia pada tahun 2030. Dalam Outcome Document Transforming Our World: The 2030 Agenda For Sustainable Development, disebutkan tujuan utama pembangunan adalah mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun (end poverty in all its forms everywhere). 

Dalam RPJPN 2005-2025, masalah kemiskinan dilihat dalam kerangka multidimensi, karenanya kemiskinan bukan hanya terkait ukuran pendapatan, melainkan menyangkut beberapa hal, antara lain: (i) kerentanan dan kerawanan orang atau masyarakat untuk menjadi miskin; (ii) menyangkut ada/tidak adanya pemenuhan hak dasar warga dan ada/tidak adanya perbedaan perlakuan seseorang atau kelompok masyarakat dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.

Untuk mengukur kemiskinan, Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan, yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan.

Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2020 mencapai 26,42 juta orang. Dibandingkan dengan Maret 2019, jumlah penduduk miskin Indonesia meningkat sebanyak 1,28 juta orang. Persentase penduduk miskin pada Maret 2020 tercatat sebesar 9,78 persen, meningkat 0,37 persen dari Maret 2019. Sedangkan berdasarkan daerah tempat tinggal, persentase tingkat kemiskinan di desa pada Maret 2020 sebesar 12,82 persen, turun 0,03 persen dari bulan Maret 2019 yang mencapai 12,85 persen, sedangkan tingkat kemiskinan di wilayah kota malah naik 0,69 persen, dari 6,69 persen menjadi 7,38 persen.

Tabel 1. Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin menurut Daerah, Maret 2019–Maret 2020

Daerah/Tahun Jumlah Penduduk Miskin (juta orang) Persentase Penduduk Miskin
Perkotaan    
Maret 2019 9,99 6,69
Maret 2020 11,16 7,38
Perdesaan    
Maret 2019 15,15 12,85
Maret 2020 15,26 12,82
Total    
Maret 2019 25,14 9,41
Maret 2020 26,42 9,78

Sumber: BPS, 2020

Disagregasi menurut daerah tempat tinggal menunjukkan bahwa penduduk perkotaan juga memiliki rata-rata pengeluaran per kapita sebulan yang lebih besar dibandingkan penduduk di perdesaan. Akan tetapi, pangsa pengeluaran pangannya lebih kecil. Rata-rata setiap penduduk di perdesaan menghabiskan 913.649 rupiah dalam sebulan untuk memenuhi kebutuhan, yaitu makanan (Rp 508.685) dan bukan makanan (Rp 404.964). Dari jumlah tersebut, lebih dari separuhnya digunakan membeli komoditas makanan. Di sisi lain, penduduk perkotaan menghabiskan lebih dari satu juta rupiah setiap bulannya (Rp 1.436.282 /kapita/bulan). Dari jumlah tersebut, hanya 45,97 persen yang digunakan untuk membeli komoditas makanan.

Tabel 2. Pangsa Pengeluaran Pangan menurut Daerah Tempat Tinggal, September 2019

Kota dan Desa 49,21
Desa 55,68
Kota 45,97

Sumber: BPS, 2019

Dalam rangka mencapai target 0 persen kemiskinan di desa pada tahun 2030, ada beberapa sasaran yang harus dicapai di desa. Diantaranya, sebanyak 100 persen masyarakat desa memiliki kartu jaminan kesehatan; penyandang difabilitas miskin dan perempuan kepala keluarga (PEKKA) 100 persen menerima bantuan pemenuhan kebutuhan dasar; cakupan layanan kesehatan, persalinan dan imunisasi, pemakaian kontrasepsi, akses air minum dan sanitasi baik 40 persen penduduk berpenghasilan terendah; akses dan layanan pendidikan; hunian yang layak untuk penduduk berpendapatan rendah; serta terpenuhinya kebutuhan dasar lainnya.

Beri Komentar

Desa

1.673

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.673penduduk

1.619

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.619penduduk

3.292

TOTAL

TOTAL3.292penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MUHTASAR AYUDI, SS. S.PD.

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

IRWAN ROSIDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

M. NASRUL JIHAD

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

PAHRUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

M. UTOYO USMAN, S.Sos.

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

MARZOAN

Kasi Kesejahteraan

ERLINA ANUGRAHANI

Kaur TU/Umum

M. KHAIRIL UMAM

Kawil Dasan Lian Lauk

BUKHARI, S.Pd.

Kepala Kewilayahan Dasan Lian Timuk

MUHAMMAD RIAWADI

Kawil Dasan Lian Daya

IHSANUL HAKIM

Kawil Dasan Lian Barat

MUHAMMAD ARISARIWHATAN

Kawil Karang Petak

LALU SAPARDI

Operator Desa

ARBIAN AL FANSORI

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

1

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

150

Surat

Tahun Lalu

238

Surat

Total

1,609

Surat

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.544.913.972,00Rp. 1.544.913.972,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.550.026.993,00Rp. 1.550.026.993,00

100%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.613.021,00Rp. 4.613.021,00

100%

APBDesa 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.000.000,00Rp. 25.000.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.000.000,00Rp. 30.000.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 71.097.000,00Rp. 71.097.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 912.146.000,00Rp. 912.146.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 54.749.271,00Rp. 54.749.271,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 451.921.701,00Rp. 451.921.701,00

100%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 666.063.547,00Rp. 666.063.547,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 693.837.180,00Rp. 693.837.180,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 43.489.700,00Rp. 43.489.700,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 53.036.566,00Rp. 53.036.566,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 93.600.000,00Rp. 93.600.000,00

100%
Pemerintah Desa

MUHTASAR AYUDI, SS. S.PD.

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

IRWAN ROSIDI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

M. NASRUL JIHAD

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

PAHRUDIN

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

M. UTOYO USMAN, S.Sos.

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

MARZOAN

Kasi Pelayanan

ERLINA ANUGRAHANI

Kasi Kesejahteraan

M. KHAIRIL UMAM

Kaur TU/Umum

BUKHARI, S.Pd.

Kawil Dasan Lian Lauk

MUHAMMAD RIAWADI

Kepala Kewilayahan Dasan Lian Timuk

IHSANUL HAKIM

Kawil Dasan Lian Daya

MUHAMMAD ARISARIWHATAN

Kawil Dasan Lian Barat

LALU SAPARDI

Kawil Karang Petak

ARBIAN AL FANSORI

Operator Desa