_Bismillahirrahmanirrahim Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarkatuh_
Menindaklanjuti himbauan dari Puskesmas untuk masyarakat yang ingin di vaksin .
Vaksinasi menjadi program pemerintah sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 yang selama satu tahun lebih belum juga teratasi
Bapak, ibu, saudara-saudara yang saya hormati. Jika sudah ada kesempatan mendapatkan vaksin, segera ambil. Jangan ada yang menolak. Agama apapun tidak ada yang melarang vaksin. Ini demi keselamatan kita,"
Meskipun nantinya sudah divaksin, kita tetap jangan lupa protokol kesehatan tetap dijaga secara disiplin, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak itu penting, karena kuncinya ada di situ,”
???? *Hari ini* jadwal untuk masyarakat Desa Aikmel Utara
???? di *Puskesmas Aikmel Utara*
???? *Jam 09.00* dengan Membawa KTP
_Vaksin Terbatas_
Vaksin menjadi salah satu upaya terbaik mencegah imunitas tubuh diserang Covid-19.
"Vaksin merupakan upaya terbaik yang tersedia saat ini. Kita harus mencapai kekebalan komunitas untuk mengatasi pandemi,"
Semua orang harus berperan-serta Semua orang harus ikut berkontribusi. Tanpa kesatuan itu, kita tak akan mampu menghentikan penyebaran Covid-19. Semoga Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita semua
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung upaya pemerintah melakukan vaksinasi Covid-19 ,Dukungan itu bukitkan dengan dikeluarkannya Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Vaksin Covid-19 produksi Sinovac serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi.
Dengan bertawakkal kepada Allah SWT dan sebagai upaya kontribusi dalam mewujudkan kemaslahatan, maka Majelis Ulama Indonesia menyampaikan taushiyah sebagai berikut:
1.Majelis Ulama Indonesia mendukung program vaksinasi Covid-19 yang menggunakan vaksin halal (dalam tahap ini Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Science C. Ltd) sebagai salah satu ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah semaksimal mungkin terjadinya penularan wabah Covid-19 di tengah masyarakat.
2.Majelis Ulama Indonesia mengapresiasi atas konsen Pemerintah dalam upaya penyediaan vaksin yang halal dan thayyib sebagai upaya perlindungan menyeluruh bagi umat dan masyarakat, baik pada aspek keselamatan jiwa maupun aspek keyakinan keagamaan.
3.Majelis Ulama Indonesia mendorong seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam untuk mengikuti program vaksinasi dengan menggunakan vaksin yang halal dan thayyib sebagai upaya melindungi diri dari penularan wabah.
4.MUI meminta Pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya vaksinasi dalam rangka memutus mata rantai peredaran Covid 19. Sosialisasi dan edukasi perlu dilakukan secara persuasif, melibatkan seluruh elemen dari berbagai latar belakang, termasuk elemen tokoh keagamaan sehingga ada kesadaran yang utuh mengenai pentingnya vaksinasi dan mengenai tentang halal dan thayyibnya vaksin Covid produk Sinovac yang akan digunakan.
5.MUI mendorong Pemerintah untuk terus mengikhtiarkan ketersediaan dan ketercukupan vaksin halal dan thayyib guna bisa dimanfaatkan secara merata bagi masyarakat agar cakupan vaksinasi bisa meluas, dan terwujud kesehatan masyarakat (public health) yang paripurna.
6.Di samping vaksinasi, MUI menghimbau masyarakat, khususnya umat Islam untuk tetap melakukan ikhtiar menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, memakai masker, menjaga kebugaran, serta ikhtiar bathiniah dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan, menjauhi maksiat, memperbanyak shadaqah, membaca doa daf’ul bala’, qunut nazilah, dan berdoa kepada Allah SWT agar wabah Covid-19 segera diangkat oleh Allah SW